Sosok.ID -Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali terseret dalam kasus afiliator bodong.
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora kali ini diduga sempat menerima uang dari salah satu Co-Founder atau afiliator Robot Trading DNA Pro yakni Steven Richard.
Robot trading DNA Pro kini juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan.
Pihak LQ Indonesia Law Firm melaporkan DNA Pro dengan pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu petinggi DNA Pro, Steven Richard ikut menjadi sorotan seiring kasus ini mencuat ke permukaan.
Sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, Steven Richard juga seringkali pamer kekayaan.
Salah satunya dengan memberikan uang pada pasangan Lesty Kejora dan Rizky Biliar dan anak mereka Baby Leslar.
Foto dan video kebersamaan Lesti Kejora dan Rizky Billar bareng Steven Richard pun disorot oleh pengacara korban penipuan.
"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat."
"Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua," tutur pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/4/2022) via TribunBogor.com.