Follow Us

Hotman Paris Dipolisikan Gara-gara Postingannya Dinilai Bermuatan Asusila, Sang Pengacara Kondang Murka pada Sosok Ini: Pakai Otak

Rina Wahyuhidayati - Senin, 04 April 2022 | 10:54
Hotman Paris
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Hotman Paris

Sosok.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi.

Sosok yang melaporkan Hotman Paris juga merupakan salah satu pengacara di Indonesia, yakni Razman Arif Nasution.

Hotman Paris telah resmi dilaporkan atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila di akun media sosial Instagram pribadinya.

Razman Nasution pihak yang melaporkan pun telah menjelaskan alasannya mempolisikan Hotman Paris.

Baca Juga: Sosoknya Dianggap jadi Penghasut, Puput Ngaku Selama Ini Dilarang Doddy Sudrajat Temui Vanessa Angel: Aku Merasa Berdosa pada Almarhumah

Ia menyebutkan bahwa alasannya melaporkan Hotman Paris lantaran postingan pengacara kondang itu di akun Instagramnya telah mengeksploitasi wanita dengan sangat meresahkan.

"Yang mendorong saya itu salah satunya (terkait Richard Lee), tapi teman-teman saya tidak. Teman-teman saya murni, pure, itu dasar karena tidak nyaman dengan prilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," lanjutnya.

Dalam laporannya, Razman Nasution melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Dituding 'Penjilat' oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Disindir Usai Ngemis Dukungan pada Sosok Pejabat: Mau Dekat sama Pejabat Doang

Mendadak dipolisikan, Hotman Paris murka menanggapinya.

Dalam postingan akun Instagram pribadinya, Hotman Paris meminta orang yang melaporkannya untuk lebih memahami konteks yang mereka tuduhkan.

Source : Instagram, Tribun Jakarta

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest