Sosok.ID -Susul Indra Kenz, sosok Brian Edgar Nababan ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Sebelumnya, penetapan tersangka dilakukan setelah Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap dan memeriksa Brian Edgar Nababan, Jumat (1/4/2022).
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (Binary Option).
Mengingat peran Brian Edgar Nababan dalam trading bodong aplikasi Binomo, penangkapannya ini bisa menjadi titik terang untuk memburu dalang besar di baliknya.
Munculnya nama baru dalam sindikat trading bodong ini pun menimbulkan tanda tanya soal penasaran soal sosok Brian Edgar.
Apalagi diketahui jabatannya sebagai seorang manajer.
Lebih tepatnya lagi, Brian Edgar Nababan adalah seorang manajer development Binomo.
Melansir Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo cukup penting.
Hal itulah yang membuat nama Brian Edgar turut masuk dalam daftar tersangka kasus trading bodong.
Sebagai informasi, Penyidik Bareskrim Polri kini menahan Brian Edgar selama 20 hari terhitung sejak 1 April lalu.