Sosok.ID - Artis Rizky Billar, Ivan Gunawan, juga Billy Syahputra teseret dalam kasus investasi bodong trading robot DNA pro.
Korban dilaporkan mencapai 242 korban dengan total kerugian melebihi 73 miliar.
Rizky Billar, Ivan Gunawan, dan Billy Syahputra bukanlah pelaku penipuan tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, mereka terlibat dalam mempromosikan investasi bodong tersebut sebagai endorse.
Baca Juga: 242 Korban Ketipu Investasi Bodong, Seret Nama Rizky Billar dan Ivan Gunawan, 56 Orang Dilaporkan
Adapun kasus ini telah diaporkan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang, dengan pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia juga telah menyerahan beberapa bukti seperti rekening pimpinan DNA pro, ke pihak Bareskrim Polri.
Ada 56 orang yang diduga terlibat dalam investasi bodong tersebut dan telah dilaporkan oleh Juda Sihotang.
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," katanya melalui YouTube CumiCumi, dikutip Sosok.ID via Tribunnews.com, Senin (4/4/2022).
Bukan itu saja, Juda Sihotang dalam hal ini juga mewakili 242 orang.
"Kami diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih. Para member ini bergabung di antara April 2021 sampai 27 Januari 2022," ujarnya.