"Kalau untuk baca wasiat itu wewenang notaris, saya tidak bisa pastikan kapan."
"Kami kan bicaranya setelah 40 hari (Dorce wafat), bukan di hari 40 loh. Jadi ditunggu aja," tandasnya. (*)
"Kalau untuk baca wasiat itu wewenang notaris, saya tidak bisa pastikan kapan."
"Kami kan bicaranya setelah 40 hari (Dorce wafat), bukan di hari 40 loh. Jadi ditunggu aja," tandasnya. (*)
Source :TribunnewsBogor.com
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular