"Tapi kan berobatnya pakai BPJS. Waktu pertama masuk rumah sakit kan biayanya mahal sekali. Dorce udah enggak mau lagi ke rumah sakit, trus Mimi (keponakan) bikinin BPJS," kata dia.
Dengan blak-blakan, pengacara keluarga kandung Dorce Gamalama, Husni Tamrin Tanjung menyebut adanya kejanggalan.
"Kami menemukan indikasi kejanggalan pada sumbangan tersebut. Pada saat bulan satu, ada transfer ke rekening untuk pelunasan emas."
"Dan sekarang jadi perebutan di antara anak angkat itu, ingin meminta ke toko emas. Tapi toko emas tidak memberikan,"
"Sisa dari bantuan pengobatan kepada almarhum, keluarga sepakat, akan kami serahkan ke negara melalui baitul mal," ungkap Husni Tamrin Tanjung.
Di sisi lain, pengacara yang ditunjuk almarhum Dorce Gamalama untuk mengurus warisan, Amella Mustika tampak heran dengan sikap keluarga kandung mendiang.
Menurut Amella, tidak seharusnya keluarga kandung mencaci anak angkat almarhum mengenai harta warisan.
"Anak-anak merasa kok mereka dicaci maki, dihujat. Kenapa? kan harusnya bisa bicara baik-baik dong. Kan mereka ada pengacara," kata Amella Mustika.
Amella juga meminta agar keluarga kandung bersabar mengenai surat wasiat Dorce Gamalama.
Sebab, sebelum meninggal dunia, mendiang sudah mengurusnya ke pohak notaris.