Sosok.ID - Nama Dea OnlyFansmenjadi sorotan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka penyebar konten pornografi beberapa waktu ini.
Namun baru-baru ini Dea Onlyfans menyebut dirinya ingin menjadi justice collaborator.
Hal itu dilakukan Dea Onlyfansuntuk membongkar kasus penyebaran konten pornografi di Indonesia.
Melansir dariTribunnews.com, melalui pengacaranya, Herlambang Kunco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022), maksud Dea Onlyfans tersebut disampaikan di depan awak media.
Munculnya niat Dea Onlyfans tersebut karena dirinya merasa tidak pernah berniat menyebarkan konten dewasa itu di Indonesia.
Selain itu menurut sangat pengacara, kliennya mengaku hanya mengunggah di website OnlyFans yang tidak bisa diakses di Indonesia.
"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya."
"Karena kita ketahui bersama kegaduhan ini muncul selanjutnya akan merembet ke hal-hal sensitif lainnya," kata Herlambang.
Sebagai informaei, nama Dea Onlyfans ramai diperbincangkan usai video syurnya bocor ke media sosial.
Bukan tanpa alasan, menurut Herlambang, dirinya menduga hal tersebut terjadi karena konten diunggah ulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Di Tangan Ariel NOAH, Imej Selebgram Ini Amblas, 'Aib'-nya Ternyata Disebar Ayah Alleia di Instagram