Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaga Muhammad Merasa JPU Sengaja Ingin Menghukumnya Seberat-beratnya karena Terpengaruh Penggiringan Publik, Berencana Banding

Rifka Amalia - Kamis, 20 Januari 2022 | 12:33
Gaga Muhammad dan Laura Anna
Kolase Instagram

Gaga Muhammad dan Laura Anna

Sosok.ID - Selebgram Gaga Muhammad, merasa putusan hakim terhadapnya terlalu memberatkan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini berencana mengajukan banding untuk meringankan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta yang didapatkannya.

Seperti diketahui, Gaga Muhammaddinyatakan bersalah atas kecelakaan yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Kecelakaan itu menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna menderita kelumpuhan karena spinal cord injury.

Baca Juga: Membusuk 4,6 Tahun di Penjara Tak Memuaskan? Keluarga Laura Anna Pertimbangkan Gugatan Perdata pada Gaga Muhammad

Dua tahun berjuang dalam kondisi tak bisa berjalan, Laura Anna yang mengonsumsi banyak obat-obatan merasa sesak nafas dan menderita sakit lambung hingga akhirnya meninggal dunia.

Gadis kelahiran tahun 2000 itu menghembuskan nafas terakhirnya pada 15 Desember 2021.

Kematian itu terjadi ketika ia masih memperjuangkan keadilan dan menuntut Gaga Muhammad.

Kini, perjuangan Laura Anna semasa hidup bak terbayarkan. Vonis hakim untuk Gaga Muhammad, telah dijatuhkan.

Baca Juga: Berkedok Aksi Sosial, Menteri Agraria RI 'Dipalak' oleh Deddy Corbuzier, Ayah Azka Mengamuk: Kelewatan!

Dilansir dari Warta Kota, kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengaku tidak ingin salah langkah.

Karenanya ia berbicara kepada keluarga Gaga mengenai pertimbangan untuk mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Source :Tribunnews.com Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x