"Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tetapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus telah dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan itu kan lain.
Makanya nanti kita lihat, akan kita lakukan pengembangan," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Namun, pihaknya kini masih mendalami apakah uang yang diberikan kepada orang lain itu didapat Doni Salmanan dari hasil kejahatan penipuan Quotex.
Baca Juga: Lesti Kejora Bisa Ikutan Kena Periksa Kasus Doni Salmanan
"Nanti akan didalami penyidik. Tentu ketika orang tidak tahu dan ada itikad ingin mengembalikan. 'saya tidak tahu, saya diberi.
Tapi karena saya tahu begini saya akan kembalikan'. Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu," ungkap dia.
Namun, ia berharap, semua orang yang pernah diberi uang atau barang oleh Doni Salmanan untuk melapor ke Bareskrim Polri.
"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka baik saudara DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," pungkasnya.
Salah satu yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan adalah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Dimana keduanya disumbang amplop berisi segepok uang saat melangsungkan pernikahan.
Kini isi amplop tersebut terancam diminta kembali oleh polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billat memilih untuk tak banyak bersuara.