Sosok.ID - Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar serta sederet artis Tanah Air menjadi sorotan menyusul ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka.
Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset Doni Salmanan yang didapat dari trading ilegal pun bakal disita.
Termasuk aset yang ia berikan kepada orang-orang.
Melansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," kata Ahmad Ramadhan.
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Jurang Kemiskinan Menanti, Aset Doni Salmanan Bakal Disita Menyusul Ditetapkannya Sebagai Tersangka
Adapun, Doni Salmanan selama ini memang dikenal sering bagi-bagi uang pada sejumlah selebriti di Tanah Air.