Sosok.ID- Pihak kepolisian telah resmi menetapkan Doni Salmanan sebagaitersangkakasus dugaan penipuan trading binary option Quotex.
Sebelumnya diketahuiIndra Kenz telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian, kini Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tuduhan menjadi afiliatorditujukan kepada Doni Salmanan, selain itu ia juga diduga melakukan penipuan yang merugikan banyak korban untuk memperkaya diri sendiri.
Sosok pria kelahiran Bandung tahun 1998 itu diketahui langsung jadi sorotan publik karena dalam waktu hanya beberapa tahun saja sudah bisa raup kekayaan fantastis.
Selain itu sorotan pada Doni Salmanan makin tajam lantarandiketahuidirinya mengaku hanyalulusan Sekolah Dasar(SD).
Meskipun hanya lulus Sekolah Dasar,Doni Salmanan membeberkan bahwa kekayaan ia dapat berasaldaritrading yang ia ikuti.
Namun siapa sangka, sebelum mejadi sorotan karena kaya dari hasil trading yang diduga menipu, Doni Salmanan sempat menjajal beberapa profesi.
Melansir dari Kompas.com, ia sempat beberapa kali berganti profesi mulai dari kuli bangunan, tukang parkir hingga office boy.
Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, penghasilan Doni mencapai 30 M dalam satu bulan hingga memiliki banyak aset mewah.
Kenyataan pahit pun kini harus diterima Doni Salmanan karena terancam dibui, hingga membuat kehidupannya tak hanya saat ini tapi masa lalu ikut menjadi sorotan.