Follow Us

Belum Sepenuhnya Bebas Dari Penjara? Sosok Angelina Sondakh Bisa Saja Kembali Dibui Hingga Dilarang Lakukan Ini Selama 3 Bulan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 05 Maret 2022 | 16:16
Belum Sepenuhnya Bebas Dari Penjara? Sosok Angelina Sondakh Bisa Saja Kembali Dibui Hingga Dilarang Lakukan Ini Selama 3 Bulan!
Tribunnews/HERUDIN

Belum Sepenuhnya Bebas Dari Penjara? Sosok Angelina Sondakh Bisa Saja Kembali Dibui Hingga Dilarang Lakukan Ini Selama 3 Bulan!

Baca Juga: Terlambat, Angelina Sondakh Marah pun Percuma, Pasrah Lihat Kelakuan Zahwa Massaid di AS: Kalau Papa Masih Ada, Pasti Marah

"Dia harus mengikuti bimbingan maupun pengawasan oleh Bapas," ucap Ricky.

Melansir Tribun Seleb.com, bahwa awalnya Pengadilan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) memvonis Angelina Sondakh dengan kurungan penjara 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan.

Namun, karena kurang puas dengan vonis yang diberikan, Angelina Sondakh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Alih-alih dikurangi, masa hukuman Angelina Sondakh justru ditambah 3 kali lipat yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS atau sekitar Rp 27,4 miliar.

Wanita yang kerap disapa Angie itu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) yang kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga Angelina Sondakh divonis dengan 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

(*)

Baca Juga: Selama Dipenjara Angelina Sondakh Membuat Prestasi

Source : Grid.ID, Tribun Seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest