Ia juga mengklaim tak punya niat merugikan. Oleh karenanya ia meminta maaf atas kekacauan yang terjadi.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” kata dia.
Sehari berselang usai permintaan maaf itu diunggah, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebut bahwa kliennya tidak mengenal para pengelola aplikasi Binomo.
“Klien saya hanya sebatas referal saja, IK tidak kenal sama orang-orang Binomo,” katanya.
Adapun polisi menyebut bahwa penahanan terhadap Indra Kenz, akan segera dilakukan. (*)