Baca Juga: Ibunda Gaga Muhammad Kena Semprot Dokter
Penggiringan opini
Dilansir dari Tribunnews.com, Gaga Muhammad menilai, putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipengaruhi oleh penggiringan opini publik.
Dia bahkan menyebut hukuman itu dijatuhkan untuk memuaskan orang-orang yang menaruh kebencian kepadanya.
"Sungguh sangat ironi di Negara Indonesia yang kita cintai ini ada proses hukum yang dipengaruhi opini publik lalu menghukum saya seberat mungkin agar dapat memuaskan pihak-pihak yang membenciku," klaim Gaga Muhammad.
Menurut Gaga, alih-alih terpengaruh asumsi, tuntutan harusnya dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
"Seharusnya Jaksa Penuntut Umum dapat menemukan adanya fakta kecelakaan dan adanya fakta di RS yang pertama kali merawatnya," ujar pria berusia 21 tahun tersebut.
"Pengiringan opini publik membuat Jaksa Penuntut Umum tidak lagi menuntut saya berdasarkan adanya fakta-fakta dipersidangan melainkan berdasarkan berita di media sosial," lanjutnya.
Gaga menyebut, kasus kecelakaan seperti ini bukan hanya terjadi sekali di Indonesia.
Baca Juga: Uang Awkarin Pernah Disikat Gaga Muhammad
Dia menegaskan kejadian malang yang menimpa Laura Anna tak sepenuhnya kesalahannya.