Follow Us

Gaga Muhammad Merasa JPU Sengaja Ingin Menghukumnya Seberat-beratnya karena Terpengaruh Penggiringan Publik, Berencana Banding

Rifka Amalia - Kamis, 20 Januari 2022 | 12:33
Gaga Muhammad dan Laura Anna
Kolase Instagram

Gaga Muhammad dan Laura Anna

"Kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak," ujar Fahmi, dikutip Sosok.ID dari Warta Kota, Kamis (20/1/2022).

"Tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," ujarnya usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Baca Juga: Janariyah Ingin Almarhum Laura Anna Juga Diadili di Akhirat

Banding akan diajukan dengan alasan terjadi perbedaan persepsi dan pandangan dari majelis hakim.

"Perbedaan persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi. Padahal, itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi itu adalah realita," ujar Fahmi.

"Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tegasnya. Fahmi memiliki dua catatan kejadian yang diharapkan dapat meringankan hukuman Gaga Muhammad.

"Kejadian di KM 70 dan juga di rumah sakit. Kita lihat waktu banding nanti, akan kita ajukan itu akan diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seperti itu," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Gaga Muhammad Mengaku Tak Sepenuhnya Salah

Pledoi Gaga Muhammad

Adapun pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (10/1/2022), Gaga Muhammad sempat membacakan pledoinya.

Pembelaan itu diungkapkan karena pria yang juga pernah berpacaran dengan Karin Novilda itu keberatan dengan tuntutan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.

Hukuman itu hampir menyentuh hukuman maksimal 5 tahun penjara yang tertera dalam undang-undang.

Source : Tribunnews.com, Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest