Sosok.ID - Pengadilan, telah memutuskan hukuman yang diterima Gaga Muhammad, yakni selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denan Rp 10 juta.
Di tengah kasus yang bergulir, ibunda Gaga Muhammad, Janariah, merasa difitnah oleh keluarga Laura Anna.
Janariah bahkan mencurigai proses kremasi Laura Anna.
Dia menuding ada sesuatu yang ditutupi, karena kremasi disebutnya dilakukan terburu-buru.
Dituturkan Janariah, mestinya jenazah Laura Anna diperiksa ulang agar dapat diketahui penyebab kematian gadis campuran Hongaria-Indonesia itu.
Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan Nikita Mirzani dalam konten Youtube yang dikutip Kamis (6/1/2021) viar Tribunnewsmaker.com.
"Kalau sebenernya mereka yakini bahwa Laura meninggal karena kecelakaan karena lumpuh, jangan langsung dibakar, dikremasi, tinggal dulu," kata dia.
"Tinggal dulu, biar kita cek ulang. Benar nggak."
Janariah mengatakan, harusnya jenazah Laura Anna tidak diabukan.
"Kan sudah diawetkan kan, kan bisa. Ini secepat mungkin langsung dikremasi, besoknya langsung dibuang abunya," katanya.