Lebih lanjut Dayat menegaskan, bahwa untuk meminta izin PUB, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang.
"Bagi yang belum berizin ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar," katanya.
Kemensos sendiri tidak akan serta-merta menyita rumah Gala Sky, jika tidak ditemukan unsur penyalahgunaan hasil donasi.
"Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi)," papar Dayat. (*)