Status peringatan ke-empat wilayah tersebut yakni berstatus WASPADA.
BMKG mengimbau agar pemerintah di wilayah yang berstatus waspada untuk memberikan arahan kepada masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Masyarakat disaranka untuk mengikuti arahan peringatan dini Tsunami dari BPBD, BNPB dan BMKG.
(*)