Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diperoleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.
Zen Vivanto juga mendapat dakwaan serupa.
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi yakni tiga anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penangkapan di rumah Nia Ramadhani.
Diketahui saat ditangkap, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan alat isap sebagai milik Nia Ramadhani.
Baca Juga: Tersangka Tapi Tidak Dipenjara, Nasib Terbaru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Apa?
Aksi adu dorong
Adapun pada persidangan Kamis lalu, sempat terjadi kericuhan.
Nia, Ardi, dan ZN sejak awal sudah dikawal oleh bodyguard. Ada lebih dari dua bodyguard berkulit gelap yang menjaga ketat ketiga terdakwa sedari awal mereka hendak masuk ke ruang sidang.
Para bodyguard tersebut mengenakan pakaian umum. Di antara mereka ada yang mengenakan kalung emas dan anting di telinga.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Narkoba Nia Ramadhani
Yang menjadi sorotan, adu dorong dengan awak media terjadi.