Diketahui selain membakar kapal-kapal penangkap ikan berbendera Indonesia, pihak Australia juga menyita alat penangkap ikan dari setiap kapal tersebut.
Dilaporkan sebanyak 630 kilogram teripang disita.
Lebih mengagetkan, Laksamana Muda Mark juga mengungkapkan bahwa saat ditangkap, nelayan-nelayan Indonesia disebutnya tak terkejut.
"Mereka sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis," katanya.
"Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta."
Namun demikian tak ada satu nelayan pun yang ditangkap atau diadili oleh pemerintah Australia.
Kabar penangkapan dan penindakan tegas nelayan-nelayan Indonesia tersebut disambut gembira oleh nelayan Australia.
Baca Juga: Laut China Selatan, Beijing Picu Tensi Panas dengan Australia di Tengah Perlombaan Senjata
Grant Barker, direktur Northern Wildcatch Seafood Australia, mengatakan dia prihatin dengan meningkatnya jumlah kapal penangkap ikan ilegal selama beberapa waktu ini.
"Kami memiliki lima kapal yang beroperasi di sana, jadi kami cukup sering berinteraksi dengan nelayan ilegal," katanya.
"Kami menghabiskan cukup banyak waktu dengan Border Force, AFMA (Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia) dan Departemen Perikanan negara bagian Australia Barat, mencoba untuk bisa tetap mengatasi mereka."