Ungkapan tersebut menurut penuturan Luhut berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh tim yang diterjunkan langsung oleh pemerintah.
"Di berbagai sektor, terutama seiring disiplin masyarakat yang semakin berkurang terhadap pandemi COVID-19. Karena kami kirim tim juga," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021) dikutip dari Youtube Kompas TV.
Dari hasi pemantauan tersebut, banyak klub malam di beberapa daerah masih melanggar ketentuan jam operasional.
"Lihat misalnya ada klub malam, misalnya di daerah Semarang atau di daerah tempat lain, itu buka sampai jam 2 pagi. Seperti ini kan berbahaya sekali," ungkapnya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh pelaku usaha hiburan malam tersebut bisa memicu hal berbahaya.
"Saya ingin mengingatkan bahwa kita dapat menahan gelombang baru dengan terus mengendalikan jumlah kasus yang tambah per hari itu harus di bawah 2.700 kasus," tuturnya.
Selain itu, Luhut menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha seperti bar dan klub malam masi beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Bahkan demi mengelabuhi pemerintah dan Satgas Covid-19, sejumlah klub malam sampai menyiasatinya dengan cara nekat.
Yakni dengan tidak memperbolehkan pengunjungnya mengoperasikan ponsel saat berada di dalam klub malam.
Baca Juga: Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan: Jujur Teman-teman, Omnibus Law Saya yang Mencetuskan