Follow Us

Kim Jong Un Bakal Dilengserkan dari Kursi Pemimpin Korea Utara? Rencana Masa Depan Diam-diam Dibuat Para Bawahan Presiden Korut

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 25 Oktober 2021 | 16:31
Kim Jong Un Bakal Dilengserkan dari Kursi Pemimpin Korea Utara? Rencana Masa Depan Diam-diam Dibuat Para Bawahan Presiden Korut
KCNA

Kim Jong Un Bakal Dilengserkan dari Kursi Pemimpin Korea Utara? Rencana Masa Depan Diam-diam Dibuat Para Bawahan Presiden Korut

Akibatnya, para analis hanya dapat mendasarkan prediksi tentang siapa yang muncul setelah Kim berdasarkan transfer kekuasaan sebelumnya.

Peristiwa suksesi seperti yang tengah diisukan beberapa waktu ini memang jarang terjadi di Korea Utara.

Hal itu tak lain karena selama 73 tahun berdiri, Korea Utara memang hanya dipimpin oleh tiga pemimpin saja.

Baca Juga: Unjuk Rudal Balistik Terbesar Korea Utara, Kim Jong Un Klaim Sedang Cegah Perang, Sebut AS dan Korea Selatan Ancam Perdamaian

Namun kini keadaan Korea Utara disebut berbeda terutama mengenai posisi Kim Jong Un yang disebut berbeda dari kakek dan ayahnya.

Kim Jong Un berkuasa pada usia yang jauh lebih muda dari ayah dan kakeknya ketika mereka mengambil alih kekuasaan dan tidak perlu menunjuk penggantinya.

Dia juga secara aktif menghindari penunjukan pejabat nomor dua.

“Prosedur khas Kim Jong Un adalah membiarkan seseorang terlihat seperti dia menjadi nomor dua selama satu atau dua tahun dan kemudian membersihkannya,” Bruce Bennett, seorang analis pertahanan senior di RAND Corporation, mengatakan kepada Insider.

Baca Juga: Korea Utara Temukan Pengganti Kim Jong Un? Sosok Ini Dikenal Sangat Kejam, Kini Jadi Pimpinan Tertinggi Pemerintahan Korut!

Pembersihan terkadang berarti pendidikan ulang dan pengurangan pangkat dan status daripada eksekusi.

"Dia secara teratur melakukan itu karena dia tidak ingin ada orang yang muncul sebagai alternatif baginya," kata Bennett tentang pembersihan Kim.

"Dia ingin benar-benar memegang kendali."

Source : Kompas.com, insider

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest