Sosok.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting, diketahui telah melaporkan hatersnya, Kartika Damayanti (KD).
KD merupakan netizen di sosial media yang mengendalikan akun Instagram @gundik_empang.
Akun itu digunakan untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya sejak tahun 2017.
Namun, pihak keluarga KD juga berniat melaporkan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak atas adanya tindak pengancaman dan intimidasi kepada orang tua KD.
Hal ini disebut dilakukan orang tua Ayu saat keduanya melabrak ke Bojonegoro belum lama ini.
Pihak Polres Bojonegoro, diwakili Kapolres EG Pandia mengatakan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak benar diadukan oleh keluarga KD.
"Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya," kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).
Polres Bojonegoro, lanjut Pandia, akan menindaklanjuti aduan tersebut.
Mereka bakal meminta keterangan dari para saksi kejadian. Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orang tua pelaku.
Padahal menurutnya, orang tua pelaku sama sekali tidak mengetahui tindakan pelaku kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Adapun Edi mengutarakan bunyi ancaman yang dilontarkan Abdul Rozak, ayah Ayu Ting Ting.
"Iya betul, ada (dugaan) pengancaman. ‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.
Edi lebih lanjut mengatakan, ada banyak perkataan Abdul Rozak yang dinilai kurang etis terkait dengan kasus Kartika Damayanti.
"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi.
Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan karena mengaku mendapat tekanan psikologis.
Dia menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.
Baca Juga: Bodo Amat Dipolisikan, Abdul Rozak Justru Sebut Keluarga KD 'Kampungan': Tinggalnya Aja di Kampung!
"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," tutupnya.
Di sisi lain, dikutip dari Grid.ID, pedangdut Ayu Ting Ting telah dua kali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporannya terhadap KD.
Pada Selasa (14/9/2021), Ayu Ting Ting kembali mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan diperiksa selama tiga jam.
(*)