Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orang tua pelaku.
Padahal menurutnya, orang tua pelaku sama sekali tidak mengetahui tindakan pelaku kepada keluarga Ayu Ting Ting.
Adapun Edi mengutarakan bunyi ancaman yang dilontarkan Abdul Rozak, ayah Ayu Ting Ting.
"Iya betul, ada (dugaan) pengancaman. ‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.
Edi lebih lanjut mengatakan, ada banyak perkataan Abdul Rozak yang dinilai kurang etis terkait dengan kasus Kartika Damayanti.
"AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi.
Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan karena mengaku mendapat tekanan psikologis.
Dia menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.
Baca Juga: Bodo Amat Dipolisikan, Abdul Rozak Justru Sebut Keluarga KD 'Kampungan': Tinggalnya Aja di Kampung!