Sosok.ID - Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro, Jawa Timur belum lama ini berbuntut panjang.
Keduanya diketahui mendatangi kediaman orang tua Kartika Damayanti (KD), haters dari Ayu Ting Ting.
Maksud kedatangan Rozak dan Kalsum sejatinya yakni untuk bertemu dengan KD, namun yang bersangkutan tidak berada di rumah tersebut.
KD diketahui bekerja sebagai TKW di Singapura.
Baca Juga: Kejer, Tangis Ayu Ting Ting di IG Kejutkan Netizen, Postingan sang Biduan Jadi Jawaban: Sedih Banget
Adapun pihak keluarga KD kabarnya telah mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan tindakan orang tua Ayu Ting Ting.
Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.
"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio, Jumat (10/9/2021) dikutip dari Grid.ID.
"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.
Baca Juga: Bodo Amat Dipolisikan, Abdul Rozak Justru Sebut Keluarga KD 'Kampungan': Tinggalnya Aja di Kampung!
Di sisi lain, penasihat hukum keluarga KD, Putra Ramadhoni pada Sabtu (11/9/2021), meminta agar pihak Ayu Ting Ting melakukan sesuatu untuk dimaafkan.
Mereka memiliki 2 poin penting yang harus dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.