Follow Us

Terkunci di Dalam Sel, 41 Napi Tewas dalam Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna Laoly Bongkar Penyebabnya

Rifka Amalia - Rabu, 08 September 2021 | 18:33
Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021). Jenazah tersebut merupakan korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu dini hari.
Istimewa via Kompas.com

Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, untuk diidentifikasi pada Rabu (8/9/2021). Jenazah tersebut merupakan korban tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, yang terjadi pada Rabu dini hari.

Sosok.ID - Kabar duka datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Mengutip Kompas.com, 41 tahanan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.

Sejumlah narapidana tersebut gagal menyelamatkan diri akibat terkunci di dalam sel tahanan saat insiden terjadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti telah membenarkan kejadian.

Baca Juga: Makin Serius, Bertambah Lagi Pasal yang Digunakan Keluarga KD untuk Giring Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Penjara

Ia menyatakan, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.

"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan semua sel di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dalam keadaan terkunci saat kebakaran.

Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri ketika kebakaran terjadi.

Baca Juga: 6 Militan Palestina Bobol Penjara Super Ketat Milik Israel, Zionis Kebakaran Jenggot, Hamas: Ini Kemenangan Besar!

"Memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ungkap Agus.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan sel yang dikunci saat insiden kebakaran berlangsung.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Lanjutnya, satu dari 41 narapidana yang dinyatakan meninggal dunia, tewas saat sedang di perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga: Saipul Jamil Dituding Belum Tobat Setelah Keluar dari Penjara

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," tambahnya.

Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni akibat adanya hubungan arus pendek listrik.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata Yasonna.

Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972.

Baca Juga: Bebas dari Penjara setelah Narkoba, Sosok Artis Tanah Air Diduga Jadi Simpanan Pejabat, Calon Mertua Langsung Batalkan Pernikahan

Berdiri selama 42 tahun, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang tidak pernah diperbaiki.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.

Sementara itu Yasonna Laoly mengatakan, ada dua orang WNA yang tewas dalam insiden tersebut.

"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar dia.

(*)

Source : Kompas.com, Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest