"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.
Lanjutnya, satu dari 41 narapidana yang dinyatakan meninggal dunia, tewas saat sedang di perjalanan menuju rumah sakit.
Baca Juga: Saipul Jamil Dituding Belum Tobat Setelah Keluar dari Penjara
"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 dalam perjalan ke rumah sakit," tambahnya.
Dugaan sementara penyebab kebakaran yakni akibat adanya hubungan arus pendek listrik.
"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata Yasonna.
Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang telah dibangun sejak tahun 1972.
Berdiri selama 42 tahun, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang tidak pernah diperbaiki.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.
Sementara itu Yasonna Laoly mengatakan, ada dua orang WNA yang tewas dalam insiden tersebut.
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujardia.