Sosok.ID - Aksi protes PPKM yang dilakukan Dinar Candy dengan berbikini di jalanan mengakibatkannya diamankan pihak kepolisian.
Dinar Candy melakukan aksi itu pada Rabu (4/8/2021), dan tak lama kemudian ditetapkan sebagaitersangka atas dugaan melanggar UU Pornografi.
Dilansir dari Grid.ID, dalam pengakuannya, Dinar mengaku stres akibat pandemi Covid-19.
Ia juga tak paham bahwa aksi yang dilakukannya dianggap keliru di mata hukum. Oleh karenanya ia meminta maaf kepada masyarakat yang tidak nyaman dengan aksinya.
"Saya Dinar Candy, saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan saya, perbuatan saya kemarin memakai bikini di pinggir jalan," kata Dinar di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
"Aku buta hukum, karena nggak tau bakalan kayak gini," ucap Dinar.
Menurut Dinar, protes berbikini dilakukannya karena tekanan di masa PPKM.
Ia mengaku tak nyaman dengan pekerjaan yang dilakukannya di masa pandemi covid-19.
"Dalam 4 bulan banyak tekanan, stres, jenuh banyak pekerjaan yang aku kerjain tapi nggak sesuai."
"Aku kan DJ tapi gak kerja sebagai DJ, yang justru bikin aku mendapat tekanan," lanjutnya.