Sosok.ID - Dibebaskannya Saipul Jamil menuai perhatian masyarakat Indonesia.
Saipul yang keluar dari penjara pada 2 September 2021 ini dinilai mendapat penyambutan yang berlebihan.
Kritik semakin memanas sebab Saipul Jamil juga dihadirkan untuk tampil di beberapa acara stasiun televisi.
Dengan tetap eksisnya Saipul Jamil di layar kaca, dinilai tidak menghargai perasaan korban yang pernah dilecehkan mantan suami Dewi Perssik secara seksual.
Masyarakat bahkan membuat petisi pemboikotan Saipul Jamil dengan judul "BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE".
Petisi tersebut dapat dijumpai di laman change.org.
Berdasar pantauan Sosok.ID, per Senin (6/9/2021) pukul 19.45 WIB, petisi itu sudah mengantongi sebanyak lebih dari 430 ribu tanda tangan.
Adapun salah satu stasiun swasta Tanah Air telah menyampaikan permohonan maafnya karena menghadirkan Saipul Jamil di salah satu tayangan mereka.
Dia adalah stasiun Trans TV, yang melalui sosial media Instagram pada Senin (6/9) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil."
"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," tulis Trans TV, seperti dikutip Sosok.ID.
Bukan hanya itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah mengimbau kepada seluruh stasiun televisi Tanah Air agar tidak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran."
"Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis KPI di hari yang sama, Senin (6/9).
KPI mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai tindak lanjut dari protes yang dilakukan masyarakat karena masih munculnya Saipul Jamil di pertelevisian Indonesia.
Menurut KPI, pihak stasiun TV harus memahami sensitivitas masyarakat saat ini.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tandas KPI.
Protes ini pula dilakukan oleh banyak pihak, termasuk wartawan senior Najwa Shihab dan CEO Visinema Group Angga Sasongko.
Angga Sasongko bahkan memberhentikan seluruh pembicaraan distribusi film mereka ke stasiun TV yang menayangkan Saipul Jamil. (*)