"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," tulis Trans TV, seperti dikutip Sosok.ID.
Bukan hanya itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga telah mengimbau kepada seluruh stasiun televisi Tanah Air agar tidak mengglorifikasi pembebasan Saipul Jamil.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran."
"Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis KPI di hari yang sama, Senin (6/9).
KPI mengeluarkan pernyataan tersebut sebagai tindak lanjut dari protes yang dilakukan masyarakat karena masih munculnya Saipul Jamil di pertelevisian Indonesia.
Menurut KPI, pihak stasiun TV harus memahami sensitivitas masyarakat saat ini.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tandas KPI.