Follow Us

Koar-koar Covid-19 Penyakit Palsu, Dokter Lois Owien Melempem Pasca-Ditangkap Polisi, Ngaku Beropini Tanpa Riset Tapi Tidak Dipenjara

Rifka Amalia - Selasa, 13 Juli 2021 | 17:03
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.
Tribunnews.com

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dokter Lois Owien diberikan penangguhan penahanan dengan proses hukum yang tetap berjalan.

Ia akan terus berada dalam pantauan Polri.

"Tetap tersangka sesuai pasal yang disangkakan kepada bersangkutan," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

(*)

Source : Tribunnews.com, Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest