Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinilai Abaikan Nyawa, Viral Anies Baswedan Mengamuk pada HRD Kantor yang Masih WFO: Orang Seperti Ibu Ini Egois!

Rifka Amalia - Rabu, 07 Juli 2021 | 14:00
Anies murka saat sidak PPKM Darurat di salah satu kantor di Jakarta
Tangkapan Layar Instagram @aniesbaswedan

Anies murka saat sidak PPKM Darurat di salah satu kantor di Jakarta

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.

Tidak hanya satu kantor, Anies juga menyidak kantor PT Equity Life Indonesia yang dinilai tidak menaati aturan PPKM darurat.

Baca Juga: Artis Inisial N Diduga Natasha Wilona Ngotot Kerja padahal Positif Covid-19, Mantan Stefan William Tak Terima: Lihat Sendiri Buktinya!

"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.

Anies juga menyebut ada wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja di perusahaan itu, meskipun di masa PPKM darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Sebagai informasi, dalam masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya pada sektor esensial dan sektor kritikal.

Baca Juga: Malam-malam Kabur dari Rumah Sakit, Paginya Pasien Covid-19 di Ini Ditemukan Tewas di Selokan

Tempat kerja yang membolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain aktivitas tersebut di atas, pelaksanaan pekerjaan berlaku 100 persen bekerja dari rumah.

Diketahui PPKM darurat kembali dilaksanakan lantaran kasus covid-19 di Jakarta kian merebak.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x