Sosok.ID - Kabupaten Blitar, tepatnya di Desa Sambigede, Binangun, digegerkan dengan perkelahian emak-emak pada Senin (31/5/2021).
Surya.co.id melaporkan, perkelahian tersebut berujung mengerikan. Di mana salah satu ibu jari terputus dalam peristiwa tersebut.
Ia adalah Rn (35), seorang perempuan asal Desa Sambigede, Kecamatan Binangun yang berurusan dengan polisi karena menggigit tangan Supangatin, tetangganya sendiri yang lebih tua.
Supangatin yang berusia 59 tahun itu bahkan kehilangan ibu jarinya.
Adapun Rn dan Supangatin diketahui berprofesi sebagai buruh tani.
Setelah terlibat cekcok, Rn menjambak rambut korban, dan menggigit ibu jari tangan kirinya hingga putus.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho mengatakan, potongan ibu jari Supangatin tertinggal di mulut pelaku persis setelah Rn melakukan aksinya.
"Potongan ibu jari itu tertinggal di mulut pelaku, lalu dimuntahkan ke tanah. Jadi gigitan itu seketika itu membuat putus ibu jari korban," ujar Ardyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, pertengkaran berujung penganiayaan berat itu berawal dari ketersinggungan pelaku RN terhadap ucapan yang dilontarkan oleh Supangatin.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore (31/5/2021) di depan rumah Supangatin. RN, Supangatin, RB (ibu pelaku), dan Sr (suami pelaku) sedang bekerja memilah hasil kerja petik cabai hari itu.