Sosok.ID -Hingga saat ini, kapan dimulainya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 belum diumumkan secara resmi.
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK berubah dari rencana awal yang akan dibuka 31 Mei 2021.
Informasi tersebut, juga dimuat di situs resmi sscasn.bkn.go.id pada Senin (31/5/2021).
Namun, pada Rabu (2/6/2021) pagi, informasi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 berubah.
Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman itu, kini tidak ada.
Baca Juga: Update Terkait Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang Sebelumnya Ditunda
Kini, bunyi keterangan dalam situs SSCASN, yakni "Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal. Setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih."
Sementara itu, informasi tentang lowongan CPNS dan PPPK juga berubah.
Dikutip dari Kompas.com, timeline pengumuman lowongan CPNS dan PPPK 2021 seharusnya sudah berlangsung sejak 30 Mei 2021.
Hanya saja, pada Selasa (1/6/2021), informasi tersebut berubah.
Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut saat ini sudah dihapus.
Selain itu, menu layanan informasi di laman sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan.
Meski demikian, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut belum bisa dibuka hingga saat ini.
Penjelasan BKN soal Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK bukan 31 Mei 2021
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Sampai saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 dibuka.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021)."
"Pantau trus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah keterangan dalam postingan @bkngoidofficial, sebagaimana yang dikutip Tribunnews.com pada Senin (31/5/2021).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pelajari dari Sekarang, Tips dan Trik Agar Peluang Lolos CPNS 2021 Lebih Terbuka Lebar
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
(*)