Sosok.ID - Pemerintah telah memastikan akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)pada tahun 2021 ini.
Adapun formasi CPNS Polri akan segera dibuka.
Pendaftaran CPNS Polri tahun 2021 bisa dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id.
Berbeda dengan instansi lainnya, untuk pendaftaran CPNS Kepolisian Negara memiliki persyaratan yang beda.
Berikut persyaratan umumCPNS Polriyang dilansir dari laman resminya:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;
6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;
7. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal pendaftaran;
8. Tinggi badan seredah-rendahnya:
a. pria 157 (seratus lima tujuh) cm;
b. wanita 150 (seratus lima puluh) cm;
Dokumen Persyaratan
-Surat lamaran yang kemudian ditujukan untuk Kapolri diketik dengan komputer disertai dengan materai 6000 dan harus sudah ditandatangani dengan tinta berwarna hitam. Format untuk surat lamaran dapat diakses melalui laman resmi https://sscn.bkn.go.id;
- Melampirkan KTP atau Surat Tanda Penduduk yang asli atau dengan menyertakan surat keterangan sudah melakukan rekam kependudukan yang secara resmi dikeluarkan oleh Dukcapi atau Dinas Kependudukan Catatan Sipil;
- Melampirkan ijazah dan transkrip nilai dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang ditempuh. Untuk formasi perawat persyaratan pendidikan akhir yang ditempuh adalah D3 sedangkan untuk dokter umum pendidikan terakhir yaitu S1;
- Melampirkan foto berjumlah 2 lembar dengan ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna biru;
- Mencetak bukti sudah mendaftar sebagai peserta CPNS melalui laman resmi pendaftaran.
Setelah dokumen sudah dipersiapkan maka tahap selanjutnya yang harus ditempuh adalah mengunggah dokumen persyaratan di laman resmi dan mengikuti beberapa tahap seleksi selanjutnya sesuai dengan beberapa tanggap penting yang sudah tertera di pengumuman cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara pada tahun 2021.
Untuk mengetahui sejumlah formasi CPNS Polri tahun 2021 dibuka, berikut link yang bisa diakses.
Baca Juga: Pelajari dari Sekarang, Tips dan Trik Agar Peluang Lolos CPNS 2021 Lebih Terbuka Lebar
LINK FORMASI CPNS POLRI Tahun 2021
MengutipTribunJambi.com, ini tahapan Seleksi CPNS POLRI 2021 lulusan SMA SMK D3 S1 S2
- Pendaftaran CPNS Online di portal SSCN BKN;
- Seleksi Administrasi CPNS POLRI;
- Verifikasi Berkas Asli CPNS POLRI;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- Mengintegrasikan nilai SKD dengan SKB CPNS POLRI;
- Pengumuman Kelulusah Akhir CPNS POLRI;
- Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru POLRI.
- Kemungkinan pada seleksi CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia 2021 akan ada yang berbeda, menyesuaikan keadaan pemerintahan yang sedang berlangsung.
- Baik itu terkait dengan teknis pelaksanaan dan administrasi lainnya dalam pendaftaran pendaftaran CPNS 2021 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jadwal CPNS Polri 2021
Pengumuman formasi CPNS POLRI 2021: paling cepat minggu ke-4 Maret 2021.
Pendaftaran CPNS POLRI 2021: Mei - April 2021.
Ujian tes SKD dan SKB CPNS 2021 POLRI: Juli - Oktober 2021.
Pengumuman kelulusan CPNS 2021 POLRI: November 2021.
Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS POLRI 2021: November 2021 - Januari 2022. (*)