Follow Us

Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 25 Mei 2021 | 18:53
Ilustrasi PNS. Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!
Tribunnews

Ilustrasi PNS. Korupsi Besar-besaran? 12 Tahun Negara Bayar Gaji PNS yang Ternyata Fiktif Berjumalh 97 Ribu Orang, Padahal Bisa Jadi Lapangan Kerja Baru, Begini Penjelasannya!

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Seniin (24/5/2021).

Baca Juga: Bupati Intan Jaya Ungkap Detik-detik Penyiksaan yang Dilakukan KKB Papua pada Masyarakat Sipil dan PNS: Bilang Merah Putih Lalu Disiksa

Diketahui, Bima mengungkapkan sejak 76 tahun Indonesia merdeka ternyata pemerintah baru dua kali melakukan pemuktahiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest