- Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV
- Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/provinsi.
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Surat Tanda Registrasi (STR)
Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian
THL-TB Penyuluh Pertanian.
(*)