Follow Us

Beda dengan Tahun Lalu, Pendaftaran CPNS 2021 Alami Perubahan Aturan, Berikut Update Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 20 Mei 2021 | 09:00
Ilustrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS
Kompas.com

Ilustrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) CPNS

Sosok.ID - Akhir Mei 2021 ini, pendaftaran CPNS 2021 akan kembali dibuka.

Pelaksanaa tes seleksi CPNS 2021 kali ini pun tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Namun beda dengan tahun lalu, seleksi CPNS 2021 kali ini menerbitkan sejumlah aturan dan ketetuan baru terkait prosedur tes.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Akhir Mei, Kejaksaan RI Buka 527 Formasi untuk D-3, Simak Daftar Lulusan yang Dibutuhkan Hingga Syaratnya

Dilansi Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Rabu (19/5/2021) sebelumnya, ketentuan terbaru ini terdapat dalam Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2021.

Terkait prosedur penyelenggaran seleksi CPNS 2021 kali ini tetap menggunakan metode CAT BKN.

Perbedaannya dengan tahun lalu, prosedur tes seleksi akan ditambah spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2021 dan PPPK yang Paling Banyak Dibutuhkan, Pendaftaran Segera Dibuka

Kedua tambahan ini wajib ada pada komputer yang digunakan para pelamar CPNS 2021.

"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Meski ada perubahan dalam peraturan tahap seleksi, namun syarat pedaftaran dan dokumen tak banyak berubah.

Baca Juga: Ancang-ancang! Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Mulai 31 Mei, Simak dan Catat Syarat Ketentuan Umum Bagi Pelamar

Bagi yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2021, berikut sejumlah dokumen penting yang jadi persyaratan umum.

  • Pas foto berlatar belakang berwarna merah
  • Swafoto dengan Kartu Informasi Akun
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah pendidikan
Baca Juga: CPNS 2021 Buka Formasi Khusus untuk Disabilitas, Kuotanya Minimal 2 Persen dari Formasi, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

  • Transkrip Nilai
  • Surat Lamaran
  • Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh intansi masing-masing yang membuka pendaftaran
(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest