Sosok.ID - Akhir Mei 2021 ini, pendaftaran CPNS 2021 akan kembali dibuka.
Pelaksanaa tes seleksi CPNS 2021 kali ini pun tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Namun beda dengan tahun lalu, seleksi CPNS 2021 kali ini menerbitkan sejumlah aturan dan ketetuan baru terkait prosedur tes.
Dilansi Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Rabu (19/5/2021) sebelumnya, ketentuan terbaru ini terdapat dalam Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2021.
Terkait prosedur penyelenggaran seleksi CPNS 2021 kali ini tetap menggunakan metode CAT BKN.
Perbedaannya dengan tahun lalu, prosedur tes seleksi akan ditambah spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal.
Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2021 dan PPPK yang Paling Banyak Dibutuhkan, Pendaftaran Segera Dibuka
Kedua tambahan ini wajib ada pada komputer yang digunakan para pelamar CPNS 2021.
"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Meski ada perubahan dalam peraturan tahap seleksi, namun syarat pedaftaran dan dokumen tak banyak berubah.
Bagi yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2021, berikut sejumlah dokumen penting yang jadi persyaratan umum.
- Pas foto berlatar belakang berwarna merah
- Swafoto dengan Kartu Informasi Akun
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip Nilai
- Surat Lamaran
- Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh intansi masing-masing yang membuka pendaftaran