Follow Us

Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan Korban Laudya Cynthia Bella, Tewas Dianiaya Terkubur dengan Kaki Menyembul

Rifka Amalia - Kamis, 20 Mei 2021 | 18:00
Ilustrasi jenazah
Tribunnews.com

Ilustrasi jenazah

A mulanya merayu korban dan membawa korban ke belakang kantor desa Lipat Kajang untuk dirudapaksa.

Agar aksinya lancar, A menganiaya Bella hingga tak berdaya.

Baca Juga: Suka Cita Nikahi Pujaan Hatinya, Wanita Ini Berujung Hidup Penuh Derita gegara Diminta Berhubungan Intim juga dengan 2 Saudara Suaminya: Saat Melawan, Aku akan Dibakar

Ia menggunakan batu untuk memukul korban sampai lemah.

Saat korban sudah tidak memiliki tenaga untuk melawan, A lantas memperkosa korban.

Pelaku KH sendiri mulanya tak terlibat dalam aksi bejat tersebut.

KH awalnya hanya menyaksikan tindakan tersangka utama, tetapi setan dalam dirinya lebih kuat, hingga ia turut merudapaksa korban.

Baca Juga: Rela Jemput Calon Korban yang Akan Diperkosa Suaminya, Alasannya Bikin Heran: Perkosaan Dilakukan 2 Kali

Ia dan A kemudian kembali memukuli Bella menggunakan benda tumpul sampai meninggal dunia.

"Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku melakukan penyiksaan menggunakan benda tumpul," ungkap Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021).

A dan KH lantas menguburkan Bella, dan menutupi perbuatannya dengan berpura-pura sebagai orang yang menemukan mayat korban.

Mayat ditemukan terkubur
Serambinews.com

Mayat ditemukan terkubur

Source : Suar.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest