Adapun sejumlah poin dalam pernyataan Koalisi yang CSW sayangkan adalah:
- Koalisi menganggap kebijakan penyebutan ‘teroris’ pada kelompok kriminal bersenjata ini adalah jalan pintas yang melegitimasi kekarasan yang selama ini dilakukan.
- Koalisi menganggap kebijakan ini mempertegas pengabaian pendekatan keamanan manusia dalam penyelesaian konflik.
- Koalisi menganggap kebijakan pemerintah ini akan semakin memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua yang berujung pada instabilitas kondisi keamanan.
- Koalisi menganggap kebijakan ini semakin menghambat upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai.
- Koalisi menganggap penetapan KKB sebagai teroris bermasalah karena terminologi “teroris” sarat dengan muatan politik dan rawan disalahgunakan.
- Koalisi menganggap pelabelan kelompok teroris kepada KKB membuka jalan atas terbentuknya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum.
Ade menegaskan, dalam pandangan CSW, sikap yang dilakukan para koalisi sama sekali tidak bermanfaat untuk membantu perlindungan terhadap rakyat Papua dari kekejaman kelompok-kelompok bersenjata di Papua.
“Yang diperangi pemerintah bukanlah rakyat Papua. Yang diperangi pemerintah adalah kelompok-kelompok bersenjata yang membuat rakyat Papua menderita,” tulis Ade.
(*)