Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral GranMax Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutupi Terpal, Diberhentikan Polisi di Tol Ngawi: Dibawa dari Bandung

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 04 Mei 2021 | 15:02
Viral mobil bawa uang tuani Rp 1,2 miliar hanya ditutupi terpal
Kolase KompasTV dan Kompas.com

Viral mobil bawa uang tuani Rp 1,2 miliar hanya ditutupi terpal

Sosok.ID -Sebuah video merekam mobil Daihatsu GranMax mengangkut uang tunai viral.

Mobil tersebut diberhentikan petugas kepolisian dan mengamankannya di pos penyekatan exit tol Ngawi, Jawa Timur, viral di media sosial.

Hal ini lantaran kendaraan berwarna putih tersebut saat dilakukan pemeriksaan diketahui mengangkut uang tunai dengan jumlah Rp 2,1 miliar.

Uang tersebut diletakkan di bagasi mobil dengan hanya ditutup terpal dan tanpa dikawal petugas keamanan.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (29/4/2021).

Baca Juga: Dihargai Sampai Rp 57 Juta, Sosok Ini Dicari Banyak Orang, Bila Ditemukan Dengan Kondisi Babak Belur Maka Akan Dapat Hadiah Uang Tersebut, Ternyata Berhubungan Dengan KRI Nanggala-402

Petugas yang melakukan pemeriksaan terkejut ketika mendapati mobil tersebut mengangkut uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah.

Uang itu terdiri dari pecahan Rp 5.000, Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pengemudi tidak dilengkapi surat atau dokumen terkait uang tersebut.

"Kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Winaya.

Dari keterangan pengemudi, lanjut Winaya, uang tersebut merupakan milik bosnya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Marah Besar, Mantan Menteri KKP Susi Pujiastuti Sebut Artis Ini: Uang dan Ketenaran Dikira Bisa Untuk Membeli Segala Termasuk Kebodohan!

Diketahui, uang miliaran itu merupakan milik dua orang warga Sidoarjo dan Magetan, pertama berinisial JNT sebesar Rp 1,48 miliar dan JBS sebanyak Rp 620 juta.

Dari informasi yang didapat, uang itu akan digunakan untuk layanan penukaran uang pecahan kecil saat Lebaran nanti.

"Uang yang dibawa memang untuk penukaran uang kecil untuk hari raya," imbuhnya.

Dilakukan pengawalan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak ada kejanggalan terkait kepemilikan uang tersebut, si pengemudi akhirnya diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Kebalikannya Harta Tak Dibawa Mati, Politisi Ini Minta Kuburannya Disumpal dengan Uang Rp 76 Juta, Rencananya Buat Nyogok di Akhirat Agar Lolos Siksa Neraka

Bahkan, dua personel polisi diminta melakukan pengawalan hingga perbatasan Ngawi-Madiun untuk menjaga keamanan si pengemudi dalam perjalanan.

"Kami bantu pengawalan sampai ke Madiun," ujarnya melalui pesan singkat.

(*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x