Follow Us

Cara Buat EFIN dan Laporkan SPT Tahunan secara Online Jika Ogah Didenda, Hari Ini Batas Terakhir!

Rifka Amalia - Rabu, 31 Maret 2021 | 12:35
Lapor SPT Tahunan
pajak.go.id

Lapor SPT Tahunan

Sosok.ID - Batas waktu melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) berakhir pada hari ini, Rabu (31/3/2021).

Jika tidak ingin mendapatkan sanksi denda, maka Anda harus segera mengisinya.

Untuk diketahui, SPT dapat dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara online.

Namun demikian, untuk melapor secara online, dibutuhkan password dan nomor EFIN terlebih dahulu.

Baca Juga: Imej Sultan Bak Dipertaruhkan, Raffi Ahmad Keringat Dingin Diuber-uber Petugas Pajak Perkara Bikin Konten Begini: Akting Itu, Endorse!

EFIN merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Dengan EFIN, wajib pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu antre di KPP.

EFIN menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online.

Dengan melaporkan pajak secara online, data sudah terekam di sistem pajak.

Lalu bagaimana cara mendapatkan nomor EFIN?

Baca Juga: Seribu Akal Kadali Petugas Pajak, Pria Ini 'Ngumpetin' Emas Batangan di Belahan Bokong, Jepit 1,5 Kg Logam Mulia Sampai Tertatih-tatih

Dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut cara mendapatkan EFIN online bagi wajib pajak pribadi:

1 2 3 4

Source : Tribunnews.com, Direktorat Jenderal Pajak

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest