Follow Us

Negara Nyaris Bangkrut, Warga Korea Utara yang Merantau ke China Kini Diwajibkan Sumbang 'Dana Loyalitas' Rp 26 Juta untuk Pulihkan Perekonomian Negara, Kim Jong Un Bakal Beri Sanksi Bila Tak Sanggup Penuhi Permintaannya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 01 November 2020 | 17:30
Foto Kim Jong Un yang dirilis oleh media nasional Korea Utara yang diklaim diambil pada Jumat (4/5/2020).
Via Mirror

Foto Kim Jong Un yang dirilis oleh media nasional Korea Utara yang diklaim diambil pada Jumat (4/5/2020).

Sosok.ID - Belakangan Korea Utara tengah menjadi sorotan dunia internasional.

Hal itu tak terlepas dari perkeonomian negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.

Dikhawatirkan negara tertutup ini akan bangkrut akibat pandemi.

Bahkan, baru-baru ini Kim Jong Un dikabarkan menerapkan pajak baru kepada warga Korea Utara yang merantau ke China.

Baca Juga: Niatnya Pasang Ranjau untuk Cegah Pembelot ke China, Puluhan Tentara Korea Utara Justru Terluka Setelah Ranjau yang Dipasang Tiba-tiba Meledak

Dilansir Sosok.ID dari Daily Star, perbatasan antara Korea Utara dan China ditutup pada Januari lalu telah memutus hubungan perdagangan kedua negara.

Itu artinya, Korea Utara telah kehilangan mitra dagang utamanya.

Karena itu, Pyongyang mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warga Korea Utara yang merantau di China untuk membayar "dana loyalitas" guna menutupi kerugian tersebut.

Pemerintah Korea Utara juga telah menetapkan besarnya "dana loyalitas" yang harus disumbangkan ke negara.

Baca Juga: Saat Ibu Negara Korea Utara Menghilang Bak Ditelan Bumi, Mantan Kekasih Kim Jong Un Digadang-gadang Gantikan Posisi Adik sang Pimpinan Tertinggi Korut

Yakni sebesar 12.000 yuan (sekitar Rp 26 juta) untuk perantau yang masih lajang, dan dua kali lipatnya, yaitu 24.000 yuan (sekitar Rp 52 juta) bagi perantau yang telah menikah.

Bila tak sanggup membayar dana loyalitas yang telah ditetapkan itu, para perantau akan diberi sanksi.

Source : Daily Star

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest