Sosok.ID - Belakangan Korea Utara tengah menjadi sorotan dunia internasional.
Hal itu tak terlepas dari perkeonomian negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Dikhawatirkan negara tertutup ini akan bangkrut akibat pandemi.
Bahkan, baru-baru ini Kim Jong Un dikabarkan menerapkan pajak baru kepada warga Korea Utara yang merantau ke China.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Star, perbatasan antara Korea Utara dan China ditutup pada Januari lalu telah memutus hubungan perdagangan kedua negara.
Itu artinya, Korea Utara telah kehilangan mitra dagang utamanya.
Karena itu, Pyongyang mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warga Korea Utara yang merantau di China untuk membayar "dana loyalitas" guna menutupi kerugian tersebut.
Pemerintah Korea Utara juga telah menetapkan besarnya "dana loyalitas" yang harus disumbangkan ke negara.
Yakni sebesar 12.000 yuan (sekitar Rp 26 juta) untuk perantau yang masih lajang, dan dua kali lipatnya, yaitu 24.000 yuan (sekitar Rp 52 juta) bagi perantau yang telah menikah.
Bila tak sanggup membayar dana loyalitas yang telah ditetapkan itu, para perantau akan diberi sanksi.