Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 30 Maret 2021 | 16:50
Ilustrasi pernikahan. Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?
Freepik.com

Ilustrasi pernikahan. Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?

Tapi berhubung dia masih aktif menjadi PNS, jadi saya tidak bisa melakukannya.

Cara satu-satunya dia harus keluar dari pekerjaannya sebagai PNS," terangnya.

Baca Juga: Boyong Anak Mantan Menteri ke Penghulu Tanpa Restu, Aktor Ini Langsung Dijemput Polisi 5 Hari Jadi Pengantin Baru:Dicari Seperti Buronan

Semenjak menikah siri dengan janda PNS tersebut, kepala dinas ini mengaku lebih sering bertemu dengannya dibandingkan istri sah.

Meskipun usianya lebih tua, namun dia merasa hidupnya lebih nyaman dibandingkan bersama istri sah.

"Anak saya dari istri siri sudah ada tiga.

Alhamdulillah kalau keluarga besar tidak mempersoalkan, asal adil lahir batin.

Dia pun (istri sah) juga tidak mau diceraikan. Ya sudah saya jalani dua-duanya," tambahnya.

Baca Juga: Ogah Kapok 5 Kali Gagal Berumah Tangga, Artis Ini Kembali Nikahi Pria Berondong, Cerita Malam Pertama Bikin Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Geleng Kepala!

Soal waris dan harta gono gini, pihaknya mengaku sudah mengatasnamakan beberapa rumah, kendaraan, dan tanahnya kepada istri siri.

"Soal harta sudah ada beberapa yang saya atasnamakan istri siri.

Jadi biar dia ayem, tidak perlu khawatir jika suatu saat nanti saya sudah tidak ada," tandasnya.

Source :Tribunjateng.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x