Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 30 Maret 2021 | 16:50
Ilustrasi pernikahan. Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?
Freepik.com

Ilustrasi pernikahan. Akali Aturan PNS, Kepala Dinas di Jateng Nekat Pilih Jalur Ini Demi Bisa Punya 2 Istri, Bagaimana Hukumnya?

Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu aparat sipil negara yang menjabat sebagai kepala dinas di Jateng saat miliki istri lebih dari satu.

Padahal dalam aturan pemerintah jelas menentang ASN memiliki istri lebih dari satu.

Hal itu pun kini jadi perdebatan bagaimana bisa kepala dinas tersebut menikah lagi saat belum cerai dari istri pertama?

Terkuak ternyata demi bisa menikah kembali, kepala dinas tersebut akali aturan dengan jalur satu ini.

Baca Juga: Ririe Fairus Akhirnya BUKA SUARA, Beri Jawaban Tentang Ayus dan Nissa Sabyan Nikah Siri: Semuanya Udah Jelas!

Seorang kepala dinas di Jawa Tengah mengaku telah melaksanakan nikah siri karena suatu hal.

Dia menyadari sebagai PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Dia juga paham konsekuensi dari pernikahan siri.

Kadis ini terpaksa menikah siri karena sudah tidak tahan dengan sikap istri sahnya.

Baca Juga: Biasa Dipanggil Umi, Nissa Sabyan Disebut-sebut Sudah Nikah Siri dengan Ayus Sabyan, Ayah sang Vokalis Buka Suara: Kalau Bohong, Allah Mahatahu

"Istri saya banyak nuntut ini-itu. Sampai saya harus cari 'sampingan' sana sini.

Source :Tribunjateng.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x