Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu aparat sipil negara yang menjabat sebagai kepala dinas di Jateng saat miliki istri lebih dari satu.
Padahal dalam aturan pemerintah jelas menentang ASN memiliki istri lebih dari satu.
Hal itu pun kini jadi perdebatan bagaimana bisa kepala dinas tersebut menikah lagi saat belum cerai dari istri pertama?
Terkuak ternyata demi bisa menikah kembali, kepala dinas tersebut akali aturan dengan jalur satu ini.
Seorang kepala dinas di Jawa Tengah mengaku telah melaksanakan nikah siri karena suatu hal.
Dia menyadari sebagai PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Dia juga paham konsekuensi dari pernikahan siri.
Kadis ini terpaksa menikah siri karena sudah tidak tahan dengan sikap istri sahnya.
"Istri saya banyak nuntut ini-itu. Sampai saya harus cari 'sampingan' sana sini.