Sosok.ID - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil beberapa waktu lalu dikabarkan jatuh miskin karena harus hidup di balik jeruji besi.
Saipul Jamil diketahui mendekam di Lapas Cipinang.
Ia divonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari Kompas.com, pria yang akrab disapa Ipul ini dituntut berdasarkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Saipul Jamil seharusnya divonis 15 tahun penjara.
Akan tetapi masa hukuman itu dipangkas oleh JPU lantaran ia berkelakuan baik saat menjalani persidangan.
Sayangnya saat menjalani hukuman di satu tahun pertama, Ipul kembali tersandung kasus hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2017 silam.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Saipul Jamil di Penjara
Dikutip dari Tribunnews.com, Saipul Jamil divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara.