Sosok.ID - Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah lama tak muncul ke publik.
Maklum saat ini ia masih dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Ia ditahan karena kasus pencabulan.
Tidak terima, Bang Ipul (sapaan karibnya) pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Selama Hidupnya Diabdikan kepada Raffi Ahmad, Merry Mendadak Ungkap Kekecewaannya
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta. Hukumannya pun bertambah 3 tahun.
Saipul Jamil dan kuasa hukumnya pun kini hanya bisa berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus penyuapannya dikabulkan. Itu artinya masa hukumannya bisa berkurang dan bebas lebih cepat.
Berharap dikabulkan
Sidang Peninjauan Kembali dengan agenda jawaban dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mayangsari Sadar Diri Orang Nggak Punya, Ia Tahu Bagaimana Harus Bersikap di Keluarga Cendana
Source : Grid.ID
Editor : Seto Ajinugroho
Baca Lainnya
Latest