"Sekarang pun kami tidak mendengar apa yang dikatakan oleh klien kami, tidak terdengar sama sekali," ucap salah satu kuasa hukum Rizieq yang mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Itulah sebabnya, tim kuasa hukum meminta majelis hakim menghadirkan Rizieq secara langsung. Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Rizieq saat menghadiri persidangan perkara nomor 225.
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata Kuasa Hukum Rizieq, Munarman.
Tim kuasa huum Rizieq bahkan berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim karena menolak menggelar sidang secara offline.
Komentar hakim
Majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan tim kuasa hukum Rizieq.
"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.
Rizieq Shihab walk out
Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga mengutarakan keinginannya untuk dihadirkan dalam persidangan secara offline. Dia berjanji bisa menerapkan protokol kesehatan ketika menghadiri sidang secara offline.
“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.