Warga sipil yang dinyatakan bersalah tersebut berasal dari Distrik Hyongjae, Pyongyang.
Orang-orang yang dieksekusi tersebut dituduh menyimpan film, acara hiburan dan program musik yang bukan dari dalam negara mereka.
Lebih tepatnya keempat tersangka dituduh memiliki video ilegal berupa acara hiburan dari Korea Selatan.
Video tersebut diduga disimpan dan disebarkan dari kartu SD hingga tersebar ke seluruh Korea Utara.
Bahkan pemerintah Korea Utara menganggap keempat tersangka itu berkelompok dan dipimpin oleh pasangan suami istri berusia 50 tahun dan 40 tahun.
Pasutri ini disebut-sebut juga menjadi salah satu orang yang membuat rokok palsu di Korea Utara.
Diketahui di Hadang-dong memang terkenal sebagai pembuat rokok palsu atau yang disebut di sana sebagai gadaegidambae.
Mereka membeli bahan baku dari pabrik rokok setempat dan mengimpor kertas rokok dari perbatasan Sino-Korea Utara.
Kemasan rokok palsu itu mirip aslinya, namun harganya setengah dari yang asli.
Awalnya, pasutri ini dicurigai oleh tetangganya sendiri lantaran membeli rumah untuk memperluas kediaman yang mereka tempati.