Hanya Ada di Korea Utara! Cara Berpenampilan Rakyat Tak Boleh Sembarangan, Bahkan Sampai Ada Polisi Fesyen-nya!

Selasa, 09 Februari 2021 | 20:37
via Kontan

Hanya Ada di Korea Utara! Cara Berpenampilan Rakyat Tak Boleh Sembarangan, Bahkan Sampai Ada Polisi Fesyen-nya!

Sosok.ID - Kabar mengenai Korea Utara memang selalu menyita perhatian publik internasional.

Bahkan perihal kehidupan masyarakat di negara tertutup tersebut juga jadi sorotan bagi banyak orang di negara lain.

Hal itu tak lain karena kebijakan nyeleneh yang diterapkan oleh pemerintah Korea Utara yang tak boleh dibantah oleh masyarakat sipil biasa.

Apalagi bila kebijakan tersebut keluar dari bibir sang pemimpin, Kim Jong Un.

Baca Juga: Masih Ngotot Sebut Bersih dari Corona Walaupun Tak Ada yang Percaya, Nyatanya Kim Jong Un Tetap Terima 2 Juta Vaksin Covid-19

Kim Jong-Un kembali berikan aturan yang cukup unik untuk warganya.

Pemimpin Korea Utara itu disebut melarang warganya memiliki gaya rambut tidak sesuai gaya sosialis.

Jins ketat, anting-anting dan gaya liberal lain juga tidak diperbolehkan.

Gaya rambut non sosialis yang dimaksudkan adalah jika rambut terlalu panjang atau runcing.

Baca Juga: Kim Jong Un Bakal Dijerat Hukum Terkait Kejahatan Manusia, PBB Sampai Turun Tangan Desak Korea Utara, Ada Apa?

Jika ada yang bergaya demikian maka polisi fesyen akan turun membawa pelaku itu secara paksa ke tukang cukur.

Di sana, dia bakal disuruh memilih 15 gaya rambut yang disetujui pemerintah.

Penjara bakal menanti jika pelanggarannya diulangi.

Perempuan juga mendapatkan 15 gaya yang disepakati, dan dilarang mempunyai rambut terlalu panjang atau mengecat rambutnya.

Baca Juga: Tak Ada Urusan dengan Korea Utara, Kisah Wanita Indonesia Berakhir Jadi Bidak Catur Pembunuhan Kakak Kim Jong Un

Harian Korea Utara Daily NK melaporkan, Liga Muda di setiap provinsi menerbitkan tata cara pakaian dan gaya rambut yang "layak".

Pemerintahan Kim Jong Un begitu getol menindak rambut panjang, anting-anting, jins, hingga pakaian dengan huruf asing.

Pyongyang menganggap warga yang memakai perhiasan mencolok, jins ketat, atau rambutnya aneh adalah "angin bagi kapitalisme".

Karena itu, dalam Rapat Pleno Kelima Komite Sentral Ketujuh, diambil keputusan tindakan lebih tegas harus diambil bagi mereka yang mengikuti paham Barat.

Baca Juga: Tak Gentar Dikepung AS, Inggris Hingga Jerman Gegara Ancam Hancurkan Taiwan, Ternyata China dan Sekutunya Duduki 7 Besar Angkatan Laut Terkuat!

Menyusul keputusan di rapat pleno, pemerintah menindak mereka yang dianggap "tidak sosialis", dan memantapkan propaganda di masyarakat.

Sumber di internal Korut mengungkapkan, kebijakan itu merupakan respons dari rapat paripurna yang digelar Januari lalu.

Dilansir The Sun Sabtu (6/2/2021), pemerintah menganggap warga Korut saat ini kurang disiplin, dengan ancaman hukumannya penjara atau kerja paksa bagi pelanggar.

Baca Juga: Kebobrokan Kim Jong Un Makin Terlihat, Satu Per Satu Anak Buahnya Membelot ke Korea Selatan, Salah Satunya Dubes Ini!

Negara penganut ideologi Juche tersebut juga melarang jins belel, t-shirt berslogan, tindik di hidung maupun mulut.

Denda sebesar 3 poundsterling (Rp 57.547) diberikan jika ada perempuan memakai pakaian pendek dan stoking jaring ikan.

Selain larangan bergaya Barat dan terlalu mencolok, warga Korea Utara juga tidak diperbolehkan menonton Kpop ataupun drama Korea Selatan.

(Intisari-Online)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber intisari-online.com